Jakarta, MonitorKabar – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023. Dari tujuh tersangka tersebut, empat di antaranya merupakan petinggi di lingkungan Subholding Pertamina.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan identitas keempat tersangka dari internal Pertamina sebagai berikut:
RS: Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
SDS: Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional.
YF: Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
AP: Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Selain itu, tiga tersangka lainnya berasal dari sektor swasta, yaitu:
MKAR: Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan diketahui merupakan anak dari pengusaha minyak terkenal, Mohammad Riza Chalid.
DW: Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.
GRJ: Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.
Abdul Qohar menyatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun selama periode 2018 hingga 2023. Namun, angka tersebut masih dapat berubah seiring dengan proses audit yang sedang berlangsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menanggapi penetapan tersangka ini, PT Pertamina (Persero) melalui Vice President Corporate Communication, menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Pertamina juga menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.
Kejaksaan Agung telah menahan ketujuh tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan terus mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri aliran dana yang terkait dengan kasus ini. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Subholding Pertamina ini menjadi perhatian serius berbagai pihak mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan. Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.