Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 2025 Besok

Jakarta, MonitorKabar – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dijadwalkan akan menggelar sidang isbat besok untuk menentukan awal Ramadhan 2025. Sidang ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan menetapkan kapan umat Islam di Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad mengajak masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1446 H. Ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

“Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama,” terang Abu Rokhmad.

Sidang isbat akan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi Islam, ahli astronomi, serta instansi terkait lainnya. Proses penentuan awal Ramadhan melibatkan dua metode utama:

Rukyatul Hilal (Pengamatan Bulan): Tim dari berbagai daerah di Indonesia akan melakukan pengamatan langsung terhadap hilal (bulan sabit muda) sebagai penanda masuknya bulan Ramadhan.

Hisab (Perhitungan Astronomis): Para ahli akan melakukan perhitungan matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan.

Hasil dari kedua metode ini akan dibahas dalam sidang isbat untuk mencapai kesepakatan mengenai tanggal dimulainya puasa Ramadhan.

Sidang isbat memiliki peran krusial dalam menjaga keseragaman pelaksanaan ibadah puasa di Indonesia. Dengan adanya penetapan resmi dari pemerintah, diharapkan umat Islam dapat memulai dan mengakhiri puasa Ramadhan secara serentak, sehingga tercipta kebersamaan dan kekhidmatan dalam menjalankan ibadah.

Masyarakat diimbau untuk menantikan pengumuman resmi dari Kemenag terkait hasil sidang isbat besok. Informasi tersebut akan disampaikan melalui berbagai saluran resmi, termasuk situs web Kemenag, media sosial, dan media massa.

Dengan mengetahui penetapan awal Ramadhan secara resmi, umat Islam dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menyambut bulan suci ini dan menjalankan ibadah puasa dengan penuh khidmat.

Baca juga  Warga Palestina Tak Punya Hak Kembali ke Gaza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *