Jakarta – Rencana pengadaan 105.000 unit mobil pikap dan truk niaga berstatus Completely Built Up (CBU) dari India dengan nilai kontrak Rp24,66 triliun resmi dihentikan secara mendadak. Instruksi penangguhan ini dikeluarkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Keputusan ini langsung berdampak di lapangan, mengingat 200 unit pertama armada dari pabrikan Mahindra baru saja bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Berdasarkan dokumen pengadaan, proyek yang diinisiasi oleh BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara ini ditujukan untuk mendukung infrastruktur 80.000 gerai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Pengadaan ini melibatkan dua raksasa otomotif India, dengan rincian: 35.000 unit diproduksi oleh Mahindra & Mahindra, sementara 70.000 unit sisanya yang terdiri dari pikap Yodha 4×4 dan truk ringan Ultra T.7 disediakan oleh Tata Motors.
Dampak Ekonomi: Potensi Kontraksi PDB vs. Klaim Efisiensi Anggaran
Penghentian proyek ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terkait dampak makroekonomi terhadap industri otomotif domestik. Ketua Umum Gaikindo, Putu Juli Ardika, memaparkan data bahwa kapasitas perakitan otomotif nasional saat ini telah mencapai 2,5 juta unit per tahun. Secara spesifik, kapasitas produksi untuk kendaraan niaga pikap di dalam negeri mampu menyentuh 400.000 unit per tahun dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) berada di level 40 persen.
Sejalan dengan hal tersebut, analisis Kementerian Perindustrian mencatat bahwa opsi impor CBU ini akan menghilangkan potensi perputaran uang pada rantai pasok (backward linkage) hingga Rp27 triliun. Lembaga riset Celios bahkan memproyeksikan risiko yang lebih masif; impor 105 ribu kendaraan ini berisiko menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp39 triliun dan memicu ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi 330.000 pekerja manufaktur dan purnajual lokal.
Di sisi lain, PT Agrinas tetap bersikeras bahwa proyek ini merupakan langkah efisiensi yang terukur. Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, mengklaim bahwa skema impor dari India ini justru mampu menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp43 triliun hingga Rp46,5 triliun. Menurutnya, harga per unit kendaraan berpenggerak 4×4 asal India dipatok hampir 50% lebih murah dibandingkan dengan harga pada pagu e-katalog pemerintah yang ia sebut telah membengkak hingga mencapai Rp121 triliun.
Risiko Fiskal dan Skema Pembiayaan Himbara
Penangguhan proyek armada logistik Kopdes ini juga menyoroti kompleksitas skema pembiayaan yang membebani postur fiskal negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa proyek ini didanai melalui skema kredit dari perbankan BUMN (Himbara). Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025, setiap Koperasi Desa memiliki plafon penarikan utang hingga Rp3 miliar dengan tenor 72 bulan dan suku bunga 6%.
Sebagai penjamin akhir dari risiko kredit tersebut, Kementerian Keuangan memiliki kewajiban untuk menanggung angsuran sebesar Rp40 triliun per tahun selama 6 tahun berturut-turut dari APBN jika terjadi gagal bayar. Likuiditas untuk tanggungan ini rencananya akan diambil dari pemotongan alokasi rutin pos Dana Desa di berbagai daerah.
Saat ini, status kelayakan (feasibility) proyek beserta armada yang telah tiba di Tanjung Priok berada dalam status dibekukan. Nasib dari fasilitas kredit puluhan triliun rupiah di bank Himbara serta kelanjutan infrastruktur logistik desa ini sepenuhnya menunggu keputusan final melalui dekrit Presiden Prabowo Subianto, setelah beliau kembali dari lawatannya ke luar negeri.
