Langkah Mudah Mengisi SPT Tahunan via e-Filing

Jakarta, MonitorKabar – Pelaporan SPT kini semakin mudah dengan layanan e-Filing, fitur digital yang memungkinkan wajib pajak mengisi dan mengirimkan SPT tahunan secara daring.

Keuntungan Menggunakan e-Filing

Praktis: Bisa dilakukan dari mana saja tanpa harus ke kantor pajak.

Cepat: Proses verifikasi lebih efisien dibandingkan metode manual.

Aman: Data wajib pajak tersimpan dengan enkripsi yang terjamin.

Cara Menggunakan e-Filing

Akses DJP Online melalui https://djponline.pajak.go.id

Login menggunakan NPWP dan kata sandi

Pilih menu e-Filing dan isi formulir sesuai jenis penghasilan

Verifikasi dengan kode EFIN yang dikirim ke email atau SMS

Kirim SPT dan simpan bukti pelaporan

Dengan e-Filing, pelaporan SPT menjadi lebih mudah dan efisien. Pastikan melaporkan sebelum tenggat waktu untuk menghindari denda dan sanksi administrasi.

Baca juga  Warga Palestina Tak Punya Hak Kembali ke Gaza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *