Nicke Widyawati diperiksa KPK atas kasus dugaan korupsi dalam pengadaan LNG di PT Pertamina

Jakarta, MonitorKabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina yang terjadi pada periode 2011-2021. Pada tanggal 10 Januari 2025, KPK memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di PT Pertamina. Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, yang telah divonis sembilan tahun penjara atas keterlibatannya dalam pengadaan LNG yang merugikan negara.

Kasus ini bermula ketika PT Pertamina merencanakan pengadaan LNG sebagai alternatif untuk mengatasi defisit gas di Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara yang signifikan. KPK terus berupaya mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Pemeriksaan terhadap Nicke Widyawati menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus korupsi di sektor energi. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat terjaga.

Baca juga  Satgas Pangan Polri Selidiki Temuan MinyaKita yang Tidak Sesuai Takaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *