Rusia Ditetapkan Bersalah dalam Kasus MH17

Jakarta, MonitorKabar – Pengadilan internasional telah menetapkan bahwa Rusia memiliki tanggung jawab langsung dalam tragedi jatuhnya Malaysia Airlines MH17 pada tahun 2014. Pesawat MH17 ditembak jatuh saat melintas di atas wilayah udara Ukraina yang sedang berkonflik, menewaskan seluruh 298 penumpang dan awak.

Penyelidikan mendalam yang dipimpin oleh Belanda menemukan bahwa rudal yang digunakan adalah jenis BUK buatan Rusia.Tim investigasi internasional menyampaikan bukti berupa rekaman komunikasi, citra satelit, dan data balistik yang menunjukkan keterlibatan militer Rusia.

Pemerintah Rusia terus membantah segala tuduhan meskipun bukti forensik menunjukkan peluncur rudal berasal dari unit militer mereka.Putusan ini disambut haru oleh keluarga korban yang telah menunggu keadilan selama hampir satu dekade.Komunitas internasional menekan Rusia untuk menerima tanggung jawab dan memberikan kompensasi kepada para keluarga korban.

Baca juga  Kontroversi Kasus Hasto Kristiyanto: Antara Hukum dan Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *