JAKARTA – Mahkamah Konstitusi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp67 miliar untuk tahun anggaran 2027. Jika usulan tersebut disetujui, total kebutuhan anggaran MK akan meningkat dari pagu Rp360,8 miliar menjadi Rp427,8 miliar.
Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026. Sekjen MK Heru Setiawan menjelaskan bahwa pengajuan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan sebelumnya dengan Komisi III.
Pagu sebesar Rp360,8 miliar merupakan angka yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan untuk MK pada 2027. Karena terdapat kebutuhan tambahan, MK mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp67 miliar.
Jika dihitung, tambahan tersebut setara dengan sekitar 18,6 persen dari pagu awal MK. Dengan tambahan itu, kebutuhan anggaran lembaga akan berada pada angka Rp427,8 miliar apabila seluruh permohonan disetujui.
Dari tambahan Rp67 miliar, Rp45 miliar dialokasikan untuk program penanganan perkara. Komponen tersebut mencakup kerja sama internasional dalam bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, bimbingan teknis praktik berperkara, serta peningkatan budaya sadar berkonstitusi.
Sementara itu, Rp21,8 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Penggunaan dana tersebut antara lain untuk penguatan budaya antikorupsi dan integritas, pengadaan videotron ruang sidang, renovasi gedung MK di Jakarta dan Bekasi, serta pembaruan sejumlah sarana pendukung.
Fasilitas yang masuk dalam rencana pengadaan mencakup ambulans, generator set, peralatan poliklinik, CCTV, printer, laptop, perangkat multimedia, dan kamera untuk mendukung persidangan jarak jauh.
Kebutuhan teknologi informasi juga menjadi bagian dari usulan. MK memasukkan revitalisasi sarana IT serta pengadaan pendingin untuk server pusat data. Infrastruktur tersebut diperlukan untuk menunjang operasional dan layanan digital lembaga.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR menerima penjelasan MK terkait pagu anggaran 2027. Komisi III juga menyatakan akan memperjuangkan usulan tambahan Rp67 miliar beserta program yang diajukan MK.
Meski demikian, penting dicatat bahwa Rp427,8 miliar masih merupakan total kebutuhan apabila usulan tambahan disetujui. Angka tersebut belum dapat disebut sebagai alokasi final sebelum seluruh proses penganggaran selesai.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa pembahasan anggaran MK 2027 tidak hanya menyangkut besaran dana, tetapi juga prioritas penggunaan anggaran. Penanganan perkara, penguatan integritas, sarana persidangan, renovasi, dan teknologi informasi menjadi bagian dari kebutuhan yang diajukan lembaga.
