
Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mempercepat perluasan registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Rencananya jumlah keluarga yang masuk dalam sistem tersebut hampir 15 juta dan pemerintah menargetkan lebih dari 48 juta keluarga terdaftar hingga Desember 2026. Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa percepatan registrasi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak terutama pilar-pilar sosial yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka diharapkan bisa membantu warga mengakses layanan digital pemerintah sekaligus memastikan data yang masuk sudah sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Target kita, di akhir tahun nanti, di Desember, sekitar 48 juta lebih yang sudah masuk dalam sistem layanan digital. Sekarang baru 14 juta lebih, sudah hampir 15 juta. Ini setiap hari bertambah dengan agen Perlinsos yang hampir 1 juta orang,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Menurut Gus Ipul, Perlinsos Digital dirancang untuk melakukan registrasi ulang terhadap masyarakat yang pernah menerima bantuan sosial (bansos) dan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos. Tetapi yang perlu diperhatikan ialah pendaftaran tersebut tidak otomatis menjadikan seseorang berhak menerima bansos karena kelayakan akan ditentukan lewat sistem.
Untuk memperluas jangkauan registrasi, Kemensos mengajak pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Karang Taruna menjadi agen Perlinsos. Pemerintah juga mendorong keterlibatan pendamping desa, penyuluh pertanian, kader keluarga berencana, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta relawan dari berbagai komunitas.
“Ada satu hal penting pesan Bapak Presiden kepada kami berdua (Mensos dan Wamensos). Yang saya terjemahkan dalam bahasa yang mudah-mudahan gampang diingat: kerja cepat Pasal 34,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, amanat Pasal 34 UUD 1945 diwujudkan melalui perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial. Pelaksanaannya membutuhkan data akurat untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapat penanganan secara tepat.
Source: detik.com
