Jakarta, MonitorKabar – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan alokasi anggaran OIKN tahun ini tidak dipangkas, tetapi Basuki akan bersurat terlebih dulu ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Oleh karenanya, alokasi anggaran untuk OIKN tahun ini tetap Rp6,3 triliun, sebagaimana yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo, ditambah lagi Rp8,1 triliun.
“Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025 itu dibuat sebelum ratas (rapat terbatas) IKN pada 21 Januari. Jadi, nanti kami akan mengirim (surat). Kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden yaitu Rp6,3 triliun plus Rp8,1 triliun,” kata Basuki menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Kepala OIKN bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Pekerjaan Umum Dodi Hanggodo, dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, serta Staf Khusus OIKN Bidang Perencanaan Pembangunan Imam Santoso Ernawi, mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Rapat itu merupakan kelanjutan dari rapat mengenai IKN yang digelar di Kantor Presiden pada 21 Januari 2025. Rapat terbatas soal IKN hari ini, yang juga diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, berlangsung selama kurang lebih selama3 jam.
“Tadi kami sudah sampaikan kepada beliau (Presiden), kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa itu akan segera disesuaikan,” kata Basuki Hadimuljono saat menjelaskan soal anggaran OIKN tahun ini yang bakal batal dipangkas.
Kebijakan penghematan yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 turut berdampak kepada anggaran OIKN tahun ini. Rencana pemangkasan itu semula mencapai Rp4,8 triliun. Namun, setelah rapat hari ini, Basuki memastikan alokasi anggaran OIKN tahun ini batal dipangkas.
Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan untuk OIKN tahun ini sebesar Rp14,4 triliun. Dana tersebut merupakan bagian dari Rp48,8 triliun yang dialokasikan oleh Presiden untuk IKN pada periode 2025–2029.
Dalam jumpa pers yang sama, Menko AHY kembali menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui anggaran untuk IKN sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029. “Ini tentu nanti digunakan sesuai dengan per tahapan dan juga rencana yang ditetapkan sejak awal,” kata AHY.
Selain membahas anggaran, dalam rapat terbatas tentang IKN hari ini, Presiden bersama peserta rapat juga membahas desain kawasan legislatif dan yudikatif.
“Jadi, ada beberapa penyesuaian yang mesti membutuhkan waktu. Tentunya, mudah-mudahan tidak lama lagi bisa difinalisasi dan tentunya setelah itu bisa segera untuk dibangun,” kata Menko AHY.
Terkait rancang bangun kawasan legislatif di IKN, Basuki menyebut Presiden telah menyetujui desain yang ditawarkan oleh Kepala OIKN dan tim.
“Desain pembangunan legislatif yang terutama untuk sidang paripurnanya, bentuknya sudah disetujui oleh Bapak Presiden. Sekarang sedang mau difinalkan, dan kami akan asistensi lagi pada beliau melalui Pak Menko (AHY),” kata Kepala OIKN.