Jakarta, MonitorKabar – Isu mengenai keabsahan ijazah mantan Presiden Jokowi kembali menjadi sorotan, terutama setelah mantan Presiden Jokowi menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum. Pernyataan ini menunjukkan bahwa isu tersebut telah dianggap cukup serius dan tidak lagi bisa dibiarkan berkembang tanpa dasar yang jelas.
Jokowi menilai bahwa fitnah yang terus dilancarkan bukan sekadar serangan pribadi, tetapi juga berpotensi merusak tatanan demokrasi dan merendahkan integritas lembaga pendidikan. Ia pun mengingatkan bahwa menyebarkan informasi palsu bisa berakibat hukum.
Jokowi mengatakan polemik tersebut juga termasuk pencemaran nama baik sehingga ia mempertimbangkan untuk melaporkan hal tersebut ke aparat hukum.
Dengan menyatakan kemungkinan langkah hukum, Jokowi ingin menunjukkan bahwa negara tidak akan kalah oleh hoaks dan kampanye hitam. Ia berharap masyarakat dapat melihat kenyataan secara objektif dan tidak mudah termakan oleh isu yang tidak jelas asal-usulnya.