Fariz RM Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Jakarta, MonitorKabar – Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM, kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Penangkapan dilakukan oleh kepolisian di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, saat ini Fariz RM tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ini bukan kali pertama Fariz RM berurusan dengan kasus serupa. Sebelumnya, ia juga pernah ditangkap dalam kasus narkoba pada 2007 barang bukti yang ditemukan yakni 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok, 2015 barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja, 2018 barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu. Pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Sementara itu, manajemen Fariz RM belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini. Publik dan penggemar pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menimpa musisi yang dikenal dengan lagu-lagu legendarisnya ini.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan publik figur yang memiliki pengaruh besar terhadap generasi muda.

Pihak kepolisian mengimbau agar semua pihak menjauhi narkoba dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan zat terlarang. Hingga saat ini, Fariz RM masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca juga  KPK: Pencarian Harun Masiku masih terus dilakukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *