Jakarta, MonitorKabar – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3% untuk kendaraan hybrid yang memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini berdampak pada penurunan harga beberapa model mobil hybrid, termasuk Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid.
Dengan adanya insentif ini, tarif PPnBM untuk Kijang Innova Zenix Hybrid turun dari 7% menjadi 4%. Penurunan ini mengakibatkan harga mobil tersebut berkurang sekitar Rp 10 juta hingga Rp 13 juta, tergantung pada varian yang dipilih. Sebagai contoh, varian Kijang Innova Zenix 2.0 G HEV CVT yang sebelumnya dibanderol Rp 483.900.000 kini dapat diperoleh dengan harga lebih rendah setelah penerapan insentif.
Sementara itu, Toyota Yaris Cross Hybrid juga mengalami penurunan tarif PPnBM dari 6% menjadi 3%. Hal ini menyebabkan harga Yaris Cross Hybrid turun signifikan. Misalnya, varian Yaris Cross 1.5 S HV CVT TSS yang sebelumnya dihargai Rp 443.127.000 kini menjadi lebih terjangkau bagi konsumen.
Vice President Director PT Toyota-Astra Motor (TAM), Henry Tanoto, menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya meningkatkan daya beli masyarakat tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam mencapai target net zero emission pada tahun 2060. Dengan harga yang lebih terjangkau, diharapkan semakin banyak konsumen yang beralih ke kendaraan ramah lingkungan, sehingga kontribusi terhadap pengurangan emisi karbon semakin signifikan.
Penurunan harga Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid berkat insentif pemerintah memberikan peluang bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki kendaraan hybrid dengan harga lebih terjangkau. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan mendukung komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon.