Jakarta, MonitorKabar – Komandan Komando Resor Militer (Korem) 064/Maulana Yusuf Kolonel Infanteri Andrian Susanto memberikan pernyataan resmi terkait insiden pengeroyokan yang terjadi di Serang beberapa waktu lalu. Dalam keterangannya, Danrem membenarkan bahwa dua pelaku utama dalam aksi kekerasan tersebut merupakan anggota aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pernyataan ini sekaligus mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai identitas para pelaku.
Konfirmasi dari Danrem ini tentu membawa babak baru dalam penanganan kasus ini. Pihak berwenang, baik dari kepolisian maupun internal TNI, kini akan berkoordinasi lebih intensif untuk menindaklanjuti temuan ini. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat segera ditegakkan bagi para pelaku yang terbukti bersalah.
Insiden pengeroyokan ini sendiri telah menimbulkan perhatian luas dari berbagai kalangan. Tindakan kekerasan yang melibatkan anggota TNI tentu menjadi sorotan, mengingat peran dan tanggung jawab mereka sebagai garda terdepan penjaga keamanan negara. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota TNI.
Lebih lanjut, Danrem menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggotanya yang telah mencoreng nama baik institusi TNI. Beliau menegaskan bahwa tindakan individu tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai dan profesionalisme seluruh jajaran TNI. Komitmen untuk menindak tegas anggota yang melanggar hukum pun disampaikan dengan jelas.
Pihak TNI sendiri menyatakan akan memberikan dukungan penuh kepada proses hukum yang berjalan. Mereka tidak akan melindungi anggota yang terbukti bersalah dan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta yang terkait dengan kasus pengeroyokan ini. Keterbukaan informasi juga dijanjikan agar masyarakat dapat terus memantau perkembangan kasus ini.
Dengan adanya konfirmasi resmi dari Danrem, diharapkan penanganan kasus pengeroyokan di Serang ini dapat berjalan lebih cepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Keadilan bagi korban serta penegakan disiplin di internal TNI menjadi harapan utama dalam penyelesaian perkara ini.