Jakarta, MonitorKabar – Satu lagi aktor dalam lingkaran skandal suap CPO berhasil diidentifikasi oleh Kejaksaan Agung. Kali ini, yang menjadi tersangka adalah anggota tim hukum perusahaan sawit ternama, Wilmar Group.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan kasus korupsi CPO yang sebelumnya telah menyeret beberapa pejabat pemerintah dan pengusaha. Kejagung mengungkap bahwa tim hukum Wilmar berperan dalam memuluskan jalur komunikasi dan transaksi yang bersifat suap.
Tindakan ini menjadi peringatan keras bahwa tidak hanya pelaku utama, tetapi juga fasilitator hukum bisa dikenai sanksi berat dalam tindak pidana korupsi. Kejagung juga menegaskan akan terus menelusuri keterlibatan pihak lainnya.