Transhipment Produk China Ancam Ekspor Indonesia

Jakarta, MonitorKabar – Praktik transhipment ilegal kembali mencuat, kali ini menyasar sektor tekstil dan garmen. Sekjen Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Toto Dirgantoro, mengungkapkan bahwa praktik ini bukanlah hal baru. Bahkan kasus serupa pernah terjadi dalam ekspor udang dari China ke AS.

Produk asal China masuk ke Indonesia, diganti SKA (Surat Keterangan Asal), lalu diekspor ke AS seolah buatan lokal. Sayangnya, SKA bukan dikeluarkan oleh kementerian pusat, melainkan oleh dinas daerah. Ini membuka celah besar terhadap kecurangan dan penyalahgunaan dokumen perdagangan internasional.

Jika praktik ini terus berlangsung tanpa pengawasan ketat, pabrik lokal tak akan memperoleh manfaat apapun, sementara produk asing tetap mendominasi jalur ekspor Indonesia.

Baca juga  Delegasi Ekonomi Indonesia Menuju AS: Misi Besar di Tengah Tekanan Tarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *