KPK Panggil Pegawai Visi Law Office Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Jakarta, MonitorKabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pegawai dari kantor hukum Visi Law Office sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemanggilan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan yang dilakukan oleh KPK untuk menelusuri aliran dana mencurigakan yang diduga berasal dari praktik korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Menurut juru bicara KPK, pemanggilan terhadap pegawai Visi Law Office bertujuan untuk mendapatkan informasi tambahan terkait hubungan kerja hukum antara SYL dan kantor hukum tersebut.

KPK memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut secara transparan dan profesional. Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini agar tidak termakan isu yang tidak berdasar.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3), mengatakan penyidik menduga SYL membayar jasa Visi Law Office dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.

Baca juga  Ronaldo Kwateh Resmi Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *